SIDOARJOterkini – Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo akhirnya meringkus MAAU (30) warga Desa Gamping Kecamatan Krian setelah melakukan penipuan kepada korban dengan mengaku sebagai penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Atas tindakannya tersebut pelaku berhasil memperdayai korban hingga Rp 1 Milyar lebih. “Yang bersangkutan mengaku kepada korbannya sebagai PPIU resmi yang…
http://dlvr.it/TBNywc
Warga Gamping Krian Mengaku Penyelenggara Umroh Resmi, Perdayai Korbannya Hingga Milyaran Rupiah


Leave a comment