SIDOARJOterkini – Maraknya kejadian perundungan (bullying) di kalangan pelajar, pihak sekolah bersama aparat penegak hukum harus gencar mengedukasi siswa-siswi bahaya serta konsekuensi sanksi yang diakibatkannya. Melalui sebuah kesempatan Kanit Binmas Polsek Krian Iptu Edy Santoso, Selasa (16/7/2024), menyampaikan penjelasan tentang bahaya, dampak serta konsekuensi sanksi hukum dari tindakan bullying…
http://dlvr.it/T9hM3B
Cegah Perundungan, Kanit Binmas Polsek Krian Himbau Pelajar Tidak Takut Lapor


Leave a comment