SIDOARJOterkini – Tim unit Reskrim Polsek Balongbendo berhasil meringkus Achmad Dzarobby Ramadhani (24) seorang pengguna sekaligus pengedar Narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka berhasil diamankan sabu seberat 75,85 Gram. Diketahui, tersangka merupakan warga Dsn. Kemangsen Rt 21 Rw 02 Ds. Kemangsen, Kecamatan Balongbendo yang kontrak rumah di Perum Quality…
http://dlvr.it/T7dVxq
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Kemangsen Balongbendo Dibekuk Polisi


Leave a comment