SIDOARJOterkini — Sebidang tanah milik warga Sidomulyo kecamatan Buduran tiba-tiba berubah kepemilikan, bahkan tanah tersebut sudah disertifikatkan. Diketahui tanah seluas 840 meter persegi berdasarkan Leter C merupakan milik Alm. Mudrikah yang terletak di Desa Sidomulyo Kecamatan Buduran. Saat empat anaknya akan mengajukan sertifikat melalui PTSL 2023 kemarin, pihak desa…
http://dlvr.it/T4n9Rt

Leave a comment