SIDOARJOterkini l Surabaya – Penjualan konten asusila melalui media sosial berhasil diungkap Subdit V Unit 1 Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Modus operandi yang dilakukan akun Facebook Jerryokz yakni menjual konten yang melanggar asusila. Selanjutnya, pelaku juga menipu para pembeli, terkadang pembeli sudah membayar tetapi tidak dikirimkan oleh tersangka….
http://dlvr.it/SyfsgV

Leave a comment