SIDOARJOterkini – Seorang pengedar sabu-sabu asal Krian berhasil diringkus Anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Barang bukti sabu seberat 31,06 gram berhasil disita dari tersangka. Diketahui tersangka bernama DP (30) warga RT 06/02 Dusun Sidomukti Desa Kraton Kecamatan Krian. Tersangka menawarkan barang haram tersebut melalui aplikasi WhatsApp (WA) kepada calon pembelinya….
http://dlvr.it/SyCln7

Leave a comment